Gandeng BNN, Disnakertrans Terbitkan AK1 di Gorontalo Utara Melewati Skrinning Narkoba 

Antara
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Gorontalo Utara, Ahmad Dainalowa (ujung kiri). (Foto: Antara)

Dalam menerbitkan aturan, pihaknya kata Ahmad menerapkan sebelum pencari kerja mendapatkan pelayanan penerbitan AK1 atau dikenal kartu kuning, harus melewati skrining.

"Kita perlu memastikan agar pencari kerja pun bebas narkoba. Serta memahami mengapa dilakukan tes narkoba, apa dampaknya, serta bahaya jika mengkonsumsi narkoba," katanya lagi.

Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2020 kata dia, jumlah pencari kerja atau angka pengangguran di daerah ini mencapai 2.975 orang atau 4,75 persen.

Tingkat kerawanan masuk dan beredarnya narkoba di daerah ini perlu diantisipasi sedini mungkin.

Termasuk mendorong dunia usaha di daerah itu untuk memprioritaskan putra-putri daerah untuk direkrut sebagai pekerja.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal