Gaji 13 Mulai Dibayarkan, Pemprov Gorontalo Siapkan Dana Rp24,9 Miliar 

Antara
Aparatur sipil negara di Gorontalo. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo harus mencairkan dana dari kas daerah sebesar Rp24,9 miliar untuk gaji 13. Saat ini gaji 13 sudah dicairkan untuk pegawai negeri sipil (PNS), CPNS, PPPK, gubernur dan wakil gubernur serta pimpinan dan anggota DPRD. Pemprov 

"Hari ini kami mulai cairkan pembayaran gaji 13. Pencairannya bertahap sesuai tagihan yang masuk. Regulasinya semua sudah ada dan sudah memenuhi ketentuan dari Kementerian Keuangan,” kata Kepala Badan Keuangan  Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, Rabu (2/6/2021).

Ia berharap dana besar yang dicairkan itu, dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah.

“Arahan pak gubernur segera dicairkan supaya bisa segera dibelanjakan. Ini kan sekolah sudah masuk akhir semester, ada bahkan yang sudah mempersiapkan tahun ajaran baru. Beliau berharap uangnya segera berputar,” katanya.

Menurutnya pembayaran gaji 13 belum bisa dilakukan oleh semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo, karena Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ditunda. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal