Fakta Miris Kasus Sodomi 19 Bocah di Minut, Ada Korban yang Jadi Pelaku

Subhan Sabu
LPA Sulut saat mendatang Balai Desa Werot dan bersosialisasi dengan masyarakat. (Foto: Istimewa)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Fakta memiriskan terungkap dari kasus kekerasan seksual (sodomi) terhadap 19 anak, berusia 5-17 tahun di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Ada beberapa korban yang ternyata telah melakukan perbuatan serupa kepada bocah lain sehingga menjadi pelaku.

Hal ini terungkap dalam kunjungannya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut, UPTD PPA Sulut dan PPA Minut serta psikolog di desa setempat, Senin (2/11/2020). Kondisi ini bahkan sempat menimbulkan ketegangan di antara para orang tua korban dan pelaku.

"Konflik sosial antara orang tua korban tidak bisa dibendung ketika ada di antara anak korban terungkap telah melakukan kekerasan seksual terhadap teman seusia maupun anak yang lebih kecil," ujar Ketua LPA Sulut Jull Takaliuang, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, ada dua anak korban sodomi juga menjadi pelaku dan sudah dilaporkan ke polisi. Bahkan mereka sempat ditahan semalam di Polsek Likupang.

"Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Minut. Keduanya sekarang menjalani proses hukum dengan status wajib lapor," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal