Edarkan Sabu di Kelurahan Ternate, Pria Manado Ini Diringkus Polisi

Cahya Sumirat
Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial MP (17), warga Karombasan Selatan, Manado diringkus Tim Resmob on the Road Polresta Manado. Dia diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu.

” Yah benar, kami Tim ROTR Polresta Manado mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah bumi beringin Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Senin (23/1/2023).

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Ternate Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut kami tim ROTR Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

“Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu,” kata Kompol May Diana Sitepu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal