Edarkan Obat Keras Alprazolam, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado

Cahya Sumirat
FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting diamankan polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Alprazolam di wilayah Kecamatan Wenang, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Selasa (6/9/2022) siang. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat.

“Terduga pengedar yang diamankan pria berinisial FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran obat keras jenis Alprazolam, di wilayah Kecamatan Wenang.

“Petugas melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP dan menangkap terduga pengedar, sekitar pukul 11:30 WITA,” kata Kombes Pol Sirait.

Dalam penangkapan siang itu, petugas pun menyita barang bukti berupa 20 butir Alprazolam, uang tunai sebesar Rp100.000, dan sebuah handphone.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal