Dukcapil Kepulauan Sangihe Tegaskan Pengurusan Dokumen Kependudukan Gratis

Antara
Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten sangihe Ratna Lombongadil. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe semuanya gratis. Masyarakat diminta mengurus langsung ke kantor dukcapil.

"Semua pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe tidak dipungut biaya atau semuanya gratis," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ratna Lombongadil di Tahuna, Selasa (29/11/2022).

Dia meminta kepada semua masyarakat yang berkepentingan atau mengurus dokumen kependudukan supaya mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Sangihe.

Semua petugas dinas dukcapil selalu siap membantu dan melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan sehingga tidak perlu ragu untuk mendatangi kantor dinas dukcapil.

"Kalau mengurus dokumen kependudukan silahkan datang di kantor, petugas kami siap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat secara gratis," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Analisis BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

KPK Sita Dokumen Sejumlah Proyek dan Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Tahuna Sulut

57 tahun lalu

KPK Geledah Balai Kota Madiun, 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Disita

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal