“Sangat disesalkan, apalagi praktek judi ini dilakukan ibu rumah tangga di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata Abast, Rabu (27/1/2021).
Dia menegaskan, polisi akan terus memberantas segala praktik judi yang ada di masyarakat.
"Silahkan lapor ke polisi apabila mengetahui ada praktik perjudian apa pun,” katanya.