Dugaan Korupsi Proyek SMPN 5 Manado Berpolemik karena Tuntutan Ganti Rugi

Arther Loupatty
Penyitaan uang hasil korupsi. (Foto: Antara).

MANADO, iNews.id – Polisi telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 5 Manado. Kasus ini berpolemik karena pihak kontraktor diminta membayar tuntutan ganti rugi.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan, membenarkan dugaan korupsi ini telah naik penyidikan. Namun petugas masih melakukan pemeriksaan saksi.

"Saat ini masih dalam tahap sidik dan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Tommy di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (25/10/2020).

Kepolisian juga masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghadirkan saksi ahli. Dengan begitu bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi ini dalam waktu dekat.

Sementara itu penasehat hukum HK, Reza Sofyan mengatakan, kliennya menjadi korban kriminalisasi. Karena kasusnya sudah masuk penyidikan tanpa proses adiministrasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal