DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Covid-19 Tekan Penularan

Antara
Anggota Pansus Penyusunan Perda Covid-19, Jenny Sompotan. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya meminimalisasi penyebarannya dengan imbauan menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, physical/social distancing dan lain sebagainya.

Namun hal tersebut tidak membuat penularan Covid-19 di kota berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu menurun.

Sebenarnya menurut Jenny, Kota Tomohon telah memiliki regulasi yang mengatur mengenai penanggulangan Covid-19 yaitu Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Meski begitu, peraturan wali kota tersebut belum cukup memberikan efek jera karena hanya memberikan sanksi administrasi, bukan pidana bagi pelanggar.

"Kami berharap perda ini benar-benar terimplementasi baik di masyarakat sehingga secara bersama-sama kita menurunkan angka penularan Covid-19," ujarnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Pendeta Asal Tomohon Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Makassar, Sempat 5 Hari Dirawat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal