DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Covid-19 Tekan Penularan

Antara
Anggota Pansus Penyusunan Perda Covid-19, Jenny Sompotan. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.Perda tersebut bertujuan untuk menekan laju penularan.

"Saat ini sedang dalam tahapan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui bahkan memahami secara menyeluruh tentang isi, maksud serta tujuan dari peraturan daerah ini," kata anggota Pansus Penyusunan Perda Covid-19, Jenny Sompotan di sela-sela sosialisasi di Manado, Kamis (4/3/2021).

Politikus Fraksi Golkar tersebut mengatakan wabah Covid-19 terjadi sejak akhir tahun 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kota Tomohon yang dikenal berkembang dengan sektor pariwisatanya tidak luput dari terjangan pandemi Covid-19.

"Kota Tomohon merupakan salah satu daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga membutuhkan upaya penanganan yang tepat," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Pendeta Asal Tomohon Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Makassar, Sempat 5 Hari Dirawat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal