Silangen menambahkan, dari sisi legislasi, Sulut telah memiliki peraturan daerah tentang penegakan prokes penanggulangan Covid-19.
"Dari sisi penganggaran kami akan mendorong eksekutif untuk memprogramkan kegiatan yang menjadi prioritas di situasi penanggulangan akibat pandemi. DPRD akan menyokongnya," ujarnya.
DPRD, lanjut dia, akan mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan peraturan pemerintah yang mengamanatkan program kegiatan yang tidak menjadi prioritas harus dialokasikan untuk program penanggulangan Covid-19.