DPRD Minta Penerapan Larangan Mudik di Perbatasan Gorontalo-Sulut Berlaku Merata  

Antara
Ketua Komisi I DPRD, Rina Polapa. (Foto: Antara)

Jangan sampai ada pemudik memaksa masuk dengan alasan mengada-ngada sehingga mencederai komitmen yang telah disepakati dua pemerintahan daerah berbatasan.

Mengingat penyekatan perbatasan selama larangan mudik merupakan kesepakatan dari komitmen bersama antara dua daerah bertetangga.

Maka komitmen yang kuat harus dilaksanakan hingga kebijakan ini dicabut pada 17 Mei 2021.

Tujuannya adalah pengendalian Covid-19. Sehingga petugas di lapangan diharapkan tidak melakukan kompromi dalam penerapan larangan tersebut.

"Pemudik pun agar sabar dulu, jangan memaksa masuk agar upaya mengendalikan Covid-19 benar-benar terwujud," katanya pula.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal