DPRD Minta Penerapan Larangan Mudik di Perbatasan Gorontalo-Sulut Berlaku Merata  

Antara
Ketua Komisi I DPRD, Rina Polapa. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meninjau penerapan larangan mudik di pintu perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Utara (Sulut) di Kecamatan Atinggola. Peninjauan dilakukan untuk memastikan apakah penerapan di lapangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat. Tidak boleh ada pengecualian, sehingga pemerintah daerah pun perlu memastikan setiap saat jika penerapan larangan mudik berlaku merata," kata Ketua Komisi I DPRD, Rina Polapa, di Gorontalo, Selasa (11/5/2021).

"Karena larangan ini merupakan kebijakan nasional maka harus didukung oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Olehnya, DPRD ikut meninjau penerapan larangan mudik di posko perbatasan untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

DPRD berharap, di masa larangan mudik tidak ada pemudik yang lolos dari penjagaan petugas di posko perbatasan, termasuk di pintu perbatasan ilegal atau jalan tikus.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal