DPRD Minahasa Tenggara Setuju Pilkades Serentak Ditunda karena Covid-19

Antara
DPRD Minahasa Tenggara menyetujui penundaan Pilkades serentak. (Foto: Antara) 

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara memberikan dukungan terhadap penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Apalagi kasus Covid-19 tak kunjung membaik.

"Kami dari DPRD menyetujui jika pelaksanaan pilkades harus ditunda untuk sementara waktu," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kontur di Ratahan, Senin (23/8/2021).

Katanya dia, hal tersebut sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ tahun 2021, terkait dengan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa.

"Apalagi kondisi pandemi saat ini juga tidak mendukung untuk dilaksanakannya pilkades, sehingga sudah sangat tepat untuk dilakukan penundaan," ujarnya.

Dia menambahkan, dari sisi penganggaran, pelaksanaan pilkades diperkirakan akan menyerap dana cukup besar untuk proses tahapannya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal