DPRD Minahasa Tenggara Minta Pengawasan TKA di Perusahaan Pertambangan Diperketat

Antara
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Chris Rumansi. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA). Terutama status mereka di sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut.

"Adanya tenaga kerja asing atau TKA di sejumlah perusahaan tambang di daerah kami harus diawasi serius, khususnya  instansi teknis terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Chris Rumansi di Ratahan, Senin (13/12/2021).

Dia mengungkapkan pihaknya telah mendapat informasi tentang keberadaan para tenaga kerja asing tersebut melakukan aktivitas di perusahaan tambang.

"Ini harus ditelusuri apakah mereka mempunyai visa kerja atau tidak? Harus diperiksa juga status mereka melaksanakan kegiatan di perusahaan tambang ini," ujarnya.

Dia mengaku akan turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung keberadaan dan aktivitas para pekerja asing ini bersama dengan sejumlah instansi terkait.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 3 TKA China Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal