"DPRD memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama tersebut, namun diingatkan agar rencana-rencana dan kerja sama tersebut benar-benar direalisasikan, karena dikhawatirkan hanya sampai pada penandatanganan kesepakatan kerja sama dan tanpa realisasi atau tindak lanjutnya," ujar dia.
Poin terakhir menyangkut lelang jabatan posisi sekretaris daerah. DPRD menilai perpanjangan masa jabatan penjabat sekda yang sudah dilakukan tiga kali perlu mendapat perhatian pemerintah.
Disarankan lelang jabatan sekda dilakukan bersamaan dengan lelang jabatan lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih lowong.