DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Perda Retribusi Dorong Peningkatan PAD

Antara
Rapat Paripurna digelar DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penetapan Perda Retribusi, Senin (15/2/2021) (Foto: Antara) 

"Kami berharap ada peningkatan kinerja dari organisasi perangkat daerah dalam upaya mengimplementasikan perda tersebut untuk peningkatan PAD yang penting dalam pembangunan daerah ini," katanya.

Sementara itu, Bupati Indra Yasin  mengaku sangat mengapresiasi diterbitkannya perda retribusi.

"Ini hasil kerja keras DPRD yang telah melakukan pembahasan dan menetapkannya," kata Indra.

Pemerintah daerah meyakini, didukung regulasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memudahkan pemerintah daerah menggali sumber pendapatan potensial dari beragam objek retribusi yang ada di daerah itu.

"Kita tidak hanya berharap, namun terus menargetkan peningkatan PAD hingga menembus angka signifikan sesuai harapan untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Warga Bengkulu Tengah Jaga Kebersihan dan Persaudaraan

57 tahun lalu

Soroti Ranperda Perkim Muaro Jambi, Legislator Perindo Beri Catatan Kritis Konstruktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal