Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Perda Retribusi Dorong Peningkatan PAD

Selasa, 16 Februari 2021 - 07:45:00 WIB
DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Perda Retribusi Dorong Peningkatan PAD
Rapat Paripurna digelar DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penetapan Perda Retribusi, Senin (15/2/2021) (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menetapkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi. Penetapan perda tersebut untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita sudah menggelar rapat paripurna penetapan perda tersebut, diharapkan pemerintah daerah segera menyosialisasikannya kepada publik," kata Ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, di Gorontalo, Senin (15/2/2021).

Ia berharap, perda retribusi dapat mendorong peningkatan PAD daerah itu agar bergerak naik signifikan dari angka Rp30 miliar per tahun.

Dalam perda tersebut, menetapkan sebanyak sembiy sektor penghasil retribusi daerah dari 11 usul inisiatif pemerintah daerah.

Diantaranya, retribusi pasar grosir dan pertokoan, retribusi pelelangan ikan, retribusi jasa parkir, retribusi jasa penginapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut