DPRD Gorontalo Utara Minta Serapan Anggaran 2022 Dipercepat Demi Kesejahteraan Masyarakat 

Antara
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa. (Foto: Antara)

SK pengelola program, seperti SK pengguna anggaran (PA), SK kuasa pengguna anggaran (KPA), dan SK lainnya.

Seluruhnya harus segera dirancang dan diterbitkan lebih cepat, agar tidak ada alasan untuk menunda-nunda pekerjaan apalagi menyangkut serapan anggaran yang bermuara pada realisasi program dan kegiatan pemerintah daerah.

Dia mengatakan, SK pengelola program jangan menjadi hambatan terhadap kinerja pemerintah daerah di awal tahun.

Kondisi ini sangat penting untuk diseriusi, agar kejadian di tahun-tahun sebelumnya dijadikan pengalaman untuk meningkatkan kinerja di tahun yang baru nanti.

"Kita wajib menghindari nol persen serapan anggaran di tiga bulan pertama di awal tahun, yang diantaranya, disebabkan lambatnya penerbitan SK pengelola program," katanya lagi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pastikan Kebijakan Anggaran, Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Raperda APBD 2026

57 tahun lalu

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Rancangan APBD 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal