DPR Setujui Harga Pertamax Naik, Diperkirakan Rp16.000 per Liter

Suparjo Ramalan
Konsumen menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dipastikan naik mulai bulan depan. Pasalnya, Komisi VI DPR RI mendukung manajemen PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga.

Hal itu disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022). 

Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebut dukungan DPR diperlukan. Pasalnya, langkah penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Selain itu, untuk menjaga kondisi keuangan Pertamina agar tidak terkontraksi.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI DPR, yang dibacakan Aria Bima, dikutip Selasa (29/3/2022).

Selain itu, anggota Komisi VI juga mendukung Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

10 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

11 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

12 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

15 hari lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal