JAKARTA, iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dipastikan naik mulai bulan depan. Pasalnya, Komisi VI DPR RI mendukung manajemen PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga.
Hal itu disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022).
Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebut dukungan DPR diperlukan. Pasalnya, langkah penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Selain itu, untuk menjaga kondisi keuangan Pertamina agar tidak terkontraksi.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI DPR, yang dibacakan Aria Bima, dikutip Selasa (29/3/2022).
Selain itu, anggota Komisi VI juga mendukung Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat.