DJP Suluttenggomalut Blokir Rekening 75 Wajib Pajak, Punya Utang Rp122,2 Miliar

Antara
Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, di Manado, Kamis (23/6/2022). (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) memblokir rekening 75 wajib pajak (WP) sebagai tindakan hukum dan demi pengamanan. Pemblokiran dilakukan sebagai tindakan pengamanan barang milik wajib pajak atau penanggung pajak.

"Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 11 (sebelas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut melakukan kegiatan pemblokiran serentak kepada wajib pajak badan dan penanggung pajaknya di kantor pusat beberapa bank yang berada di Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin tanggal 21 Juni 2022," kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Suluttenggomalut Marasi Napitupulu, di Manado, Kamis (23/6/2022).

Ia mengatakan pemblokiran adalah tindakan pengamanan barang milik wajib pajak atau penanggung pajak yang dikelola oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), salah satunya meliputi rekening bank, dengan tujuan agar terhadap barang dimaksud tidak terdapat perubahan apa pun, selain penambahan jumlah atau nilai.

Pemblokiran merupakan tindakan nyata dari penegakan hukum di bidang perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar.

Sinergi dengan pihak perbankan dalam mengamankan penerimaan negara terwujud melalui kegiatan pemblokiran.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

57 tahun lalu

23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus

57 tahun lalu

Pekerja Proyek di Gianyar Dikeroyok dan Ditikam 2 Rekannya gegara Ditagih Utang Rp50.0000

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal