Dituduh Selingkuh, THL di Rumah Sakit Dianiaya, Kepala Dibenturkan di Dinding

Subhan Sabu
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: Okezone/Subhan Sabu) 

MANADO, iNews.id - Dituduh selingkuh seorang perempuan berinisial AM alias Anna (33), Warga Desa Kembang Margosari, Kecamatan Pangasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta dianiaya. Penganiayaan terhadap Anna itu dilakukan  oleh April (30), warga Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 16.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kompleks RS Robert Wolter Mongisidi.

Pada saat kejadian, korban sedang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit tersebut.

"Pelaku datang menghampiri korban dan menuduh korban berselingkuh dengan suami pelaku. Kemudian pelaku langsung menarik rambut korban dan membenturkan kepala korban di dinding," kata Kompol Thommy Aruan, Rabu (17/3/2021)

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian kepala. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke pihak yang berwajib.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan unit reskrim," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal