Ditangkap di Hotel, Briptu Christy Langsung Dibawa ke Manado dengan Pengawalan

Puteranegara Batubara
Briptu Christy Sugiarto langsung dibawa ke Manado usai ditangkap dalam hotel di Jakarta (Foto: Istimewa)

Polwan cantik itu ternyata sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas.

"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait juga telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado

11 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

1 bulan lalu

Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung

1 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal