Disnakertrans Diminta Awasi Ketat Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Minahasa Tenggara

Antara
Suasana Rapat Komisi III DPRD Minahasa Tenggara dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di gedung DPRD Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 

MITRA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diminta melakukan pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan terutama TKA di sejumlah perusahaan tambang.

"Tenaga kerja asing yang ada di sejumlah perusahaan tambang di daerah ini harus diawasi serius oleh instansi terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Chris Rumansi di Ratahan, Selasa (22/6/2021).

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan tenaga kerja asing tersebut melakukan aktivitas di perusahaan tambang.

"Ini harus ditelusuri apakah mereka mempunyai visa kerja atau tidak? Harus diperiksa juga status mereka melaksanakan kegiatan di perusahaan tambang ini," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung keberadaan dan aktivitas para pekerja asing ini, bersama dengan sejumlah instansi terkait.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 3 TKA China Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

57 tahun lalu

Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus 4 TKA China Aniaya Buruh Lokal di PT IPIP

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

57 tahun lalu

Ribuan Pelamar Kerja Rela Antre Sejak Pagi demi Dapat Kerja di Job Fair Disnaker KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal