35 Hukum Tua di Minahasa Tenggara Terancam Tak Bisa Calonkan Diri Kembali, Ini Alasannya

Antara
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Minahasa Tenggara bersama DPMD, Inspektorat, dan 12 camat. (Foto: Antara)

RATAHAN, iNews.id - Sebanyak 35 hukum tua (Kumtua) atau kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 29 Juli mendatang di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara terancam tidak bisa mencalonkan diri kembali. Mereka tak bisa ikut pemilihan hukum tua (Pilhut) lantaran belum memasukkan laporan anggaran desa.

Para kumtua ini diwajibkan memasukkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) akhir masa jabatan serta tahunan dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPD) akhir tahun anggaran.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, serta seluruh camat. Para kumtua ini wajib memasukkan seluruh laporan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pelaporan Desa.

"Instansi teknis terkait harus kawal para kumtua ini agar menyelesaikan kewajiban mereka dalam penyelesaian laporan," katanya, Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut, bagi para kumtua yang masih berkeinginan untuk mengabdikan diri sebagai kepala desa, maka wajib untuk memasukkan seluruh laporan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal