Dipengaruhi Miras, Remaja Manado Ini Tikam Tukang Parkir  

Subhan Sabu
JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Pinaesaan Lingkungan IV, Wenang, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 06.00 WITA ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Pelaku menikam seorang tukang parkir dengan senjata tajam. 

“Pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut, Senin (21/3/2022).

Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.

Lanjut Kombes Pol Sirait, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3.000, dan langsung diberi.

“Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas pelaku menampar wajah kanan korban sebanyak satu kali,” jelas Kombes Pol Sirait. Saat itu pelaku juga mengatakan kepada korban, kamu meremehkan saya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal