Dinkes Sulut Awasi Batas Tarif Tertinggi RT-PCR Laboratorium Daerah

Antara
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Dinas Kesehatan Sulawesi Utara (Sulut) akan mengawasi penerapan tarif batas tertinggi Reserve Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) laboratorium di daerah. Harga harus sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan.

"Jadi akan ada surat dari Dinkes Provinsi Sulut ke seluruh laboratorium PCR yang ada di daerah ini untuk mengimplementasikan surat edaran dimaksud," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengatakan, Kamis (19/8/2021).

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/I/2845/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. 

Surat edaran tersebut ditujukan bagi Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, Kepala/Direktur Utama/Direktur Rumah Sakit, Ketua Pehimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) serta Ketua Ikatan Laboratorium Klinik Indonesia (ILKI) di seluruh Indonesia. 

Setelah ada surat, akan dilakukan pengawasan oleh dinkes yang juga melibatkan tim dari laboratorium pengampu untuk laboratorium PCR se- Sulut yakni dari laboratorium BTKL-PP.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

57 tahun lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Komisi IV DPRD Badung Dorong Pembangunan Puskesmas Desa di Badung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal