Nismawati membantah, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan AH sudah dimediasi dengan para korban.
“Isu yang diluar itu tidak benar (mediasi). Sampai sekarang tidak ada niat baik pelaku untuk meminta maaf ke korban. Kami sudah serahkan ke kepolisian,” ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan oleh salah satu rektor itu sudah ditangani penyidik Polda Gorontalo. Polisi juga sudah meminta keterangan 11 korban.