Diancam Pakai Pisau, Gadis 16 Tahun Ini Tak Berdaya saat Dicabuli Warga Manado

Subhan Sabu
Terduga pelaku cabul sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MK (23), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Dia diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun, warga Tuminting, Manado.

“Pemuda ini diamankan Tim Opsnal Polresta Manado saat sedang berada di rumahnya, pada hari Senin (20/2/2022) sekitar pukul 21.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Rabu (22/6/2022) sore.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini terjadi di rumah terduga pelaku pada hari Minggu (19/6/2022) sore.

“Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumahnya, di mana saat itu ada ayahnya namun dalam kondisi sakit dan tidak bisa melihat,” katanya.

Adapun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban sebut saja M alias Mawar (bukan nama sebenarnya) dengan menggunakan sepeda motor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal