Curi Uang dan HP Milik Warga, Remaja 17 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Persangka kasus pencurian HP milik seorang pedagang ayam goreng di Tomang. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang remaja pria berusia 17 tahun berinisial RT. Dia ditangkap atas tindak pidana pencurian uang dan handphone (HP) di Kelurahan Winenet Satu.

“Remaja berinisial RT ini diamankan di Pusat Kota Bitung, pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 11.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah warga bernama Robi Ansar, pada hari Senin (24/4/2023) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sebuah tas berisi uang Rp2,7 juta dan HP merk Oppo A74 yang berada di ruang tamu, serta mengambil handphone merk Vivo yang ditaruh di bawah stang setir sepeda motor,” urainya.

Usai mencuri, pelaku langsung meninggalkan TKP. Korban yang sadar barang miliknya sudah hilang, langsung melaporkan ke Kantor Polsek Aertembaga.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

57 tahun lalu

3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

57 tahun lalu

Modus Sopir Bank di Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Manfaatkan Momentum Petugas ke Toilet

57 tahun lalu

Brutal! Pria Garut Bunuh Perempuan Paruh Baya dengan 13 Tusukan usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal