Aniaya Warga Pakai Badik, 2 Pria Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Penganiyaaan. (Foto: SINDOnews/Ilustrasi)

BITUNG, iNews.id – Dua pria warga Kecamatan Maesa ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Mereka diduga telah menganiaya secara bersama terhadap korban pria bernama Farly Porayouw.

“Kedua pelaku berinisial RS (24) dan CT (23) diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada hari Minggu (23/4/2023) malam,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Menurut Kabid Humas, penganiayaan dipicu karena hal sepele. Kedua pelaku merasa tidak senang dengan tindakan korban, karena saat ditegur jangan naik turunkan volume musik tapi tidak didengarkan korban.

Kombes Pol Iis Kristian mengatakan sebelumnya korban bersama istri datang bersilaturahmi ke keluarga isterinya di Bitung Barat Satu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

7 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal