Aniaya Warga Pakai Badik, 2 Pria Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Penganiyaaan. (Foto: SINDOnews/Ilustrasi)

BITUNG, iNews.id – Dua pria warga Kecamatan Maesa ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Mereka diduga telah menganiaya secara bersama terhadap korban pria bernama Farly Porayouw.

“Kedua pelaku berinisial RS (24) dan CT (23) diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada hari Minggu (23/4/2023) malam,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Menurut Kabid Humas, penganiayaan dipicu karena hal sepele. Kedua pelaku merasa tidak senang dengan tindakan korban, karena saat ditegur jangan naik turunkan volume musik tapi tidak didengarkan korban.

Kombes Pol Iis Kristian mengatakan sebelumnya korban bersama istri datang bersilaturahmi ke keluarga isterinya di Bitung Barat Satu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal