Curi Puluhan Tabung Elpiji di Pangkalan, 1 Pelaku Ditangkap Polresta Manado 

Cahya Sumirat
Tim Bravo ROTR Polresta Manado mengamakan pelaku dan barang bukti tabung gas berjumlah 61 buah. (Foto: Humas Polresta)

Alhasil, dua dari tiga pelaku berhasil mengamankan satu orang yakni CE (21), warga Ranotana Weru sementara MT dan R dalam pengejaran petugas (DPO).

“Kini, pelaku bersama barang-bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado guna pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ledakan Tabung Gas 12 Kg Hancurkan Rumah di Jember, 1 Orang Luka Bakar 50 Persen

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal