“Mengetahui handphone miliknya hilang, korban segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Bitung dan langsung direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah dimediasi melalui musyawarah mufakat dan diselesaikan secara damai. Korban bersedia memaafkan terduga pelaku,” tuturnya.