Kapolsek Tikala Iptu Syofiani mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, tim gabungan Resmob Polsek Tikala dan Macan Polresta Manado bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan.
"Hasil pengembangan, keberadaann pelaku diketahui berada di wilayah Matungkas dan ditangkap saat berada di perkebunan," ujarnya, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sudah dalam pemeriksaan.
"Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.