Gejala yang muncul, kata dia, batuk, kelelahan, hidung tersumbat, demam, mual dan muntah, sesak napas, diare dan anosmia/hilang indra penciuman.
Meski begitu, lalu lintas manusia yang masuk melalui bandara, pelabuhan maupun perjalanan darat belum dilakukan pengetatan.
"Pengetatan untuk saat ini belum ada petunjuk satgas penanganan Covid-19 nasional terkait situasi dan perkembangan subvarian Omicron," katanya.
Bila sudah ada edaran terbaru, kata dia, segera ditindaklanjuti di daerah sama seperti kemunculan kasus di tahun 2021 dan 2022.