GORONTALO, iNews.id - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara ditunda. Penundaan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Jika alasannya untuk mencegah peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ataupun mencegah adanya klaster baru maka pemerintah daerah sepakat penundaan tersebut dilakukan," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, akan lebih berisiko jika pelaksanaan pilkades serentak dipaksakan di tengah peningkatan kasus Covid-19.
Ditambah lagi status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku saat ini di daerah itu, tentu diharapkan tidak akan meningkat menjadi level 4.
Maka anjuran pemerintah kata Indra, tidak ada salahnya untuk ditaati dan diikuti demi keselamatan semuanya.