Cegah Lonjakan Covid-19, Polres Bitung Gandeng Pemkot Semprot Disinfektan secara Massal

Subhan Sabu
Polres Bitung menerjunkan satu satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) ditambah dua unit mobil Satlantas dan satu unit mobil Satbinmas untuk penyuluhan.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.idPenyemprotan cairan disinfektan massal kembali dilakukan Polres Bitung bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. Penyemprotan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Dalam penyemprotan disinfektan massal kali ini, Polres Bitung menerjunkan satu satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) ditambah dua unit mobil Satlantas dan satu unit mobil Satbinmas untuk penyuluhan.

"Sedangkan Pemkot Bitung menerjunkan 3 unit mobil Damkar dan 3 unit mobil pikap," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, Selasa (15/02/2022) pagi.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan, dihadiri Asisten I Kota Bitung Julius Odang, Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, dan Kepala BPBD Kota Bitung.

Adapun rute penyemprotan dimulai dari area Kantor Wali Kota Bitung selanjutnya menuju Jalan Sam Ratulangi, Jalan Walanda Maramis, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Piere Tendean-Batas Kota Bitung, lalu balik dan belok kiri di patung kuda (Tangkoko) ke Jalan S.H. Sarundajang 46 dan berakhir di Mapolres Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, penyemprotan massal kali ini menyasar tempat-tempat umum di wilayah hukum Polres Bitung.

“Kami akan terus berusaha agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat dan menyemprotkan cairan disinfektan di tempat-tempat yang dianggap rawan. Diharapkan juga masyarakat Kota Bitung selalu patuhi prokes 5M, serta ikut vaksinasi,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal