Langgar Protokol Kesehatan, Acara Ulang Tahun di Kota Bitung Dibubarkan Petugas

Subhan Sabu
Tim patroli matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara  hiburan syukuran hari ulang tahun. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Tim patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara hiburan syukuran hari ulang tahun dengan menggunakan alat musik di Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (15/2/2022). Dibubarkannya acara tersebut disebabkan adanya potensi gangguan keamanan dan pelanggaran prokes Covid-19.

"Sebab berdasarkan hasil pantauan terjadi kerumunan serta sebagian pengunjung sedang dalam pengaruh miras," tuturnya saat memimpin patroli," kata Kanit Binmas AKP Zuiki Rahman.

Dalam imbauannya Kanit Binmas juga menyampaikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara khususnya di Kota bitung mengalami peningkatan di mana di wilayah hukum Polsek Matuari dari 15 kelurahan, delapan kelurahan lainnya dalam status zona merah.

Dia menegaskan Polri berkolaborasi dengan TNI dan Satgas Covid-19 terus melakukan upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. 

"Kami mohon kerja sama masyarakat untuk membantu pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, terus lakukan prokes," ujar Kanit Binmas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026

57 tahun lalu

Kondisi Tukul Arwana usai Stroke, Vega: Sudah Membaik tapi…

57 tahun lalu

Tragis, Bocah 5 Tahun di Kolaka Utara Tewas Tenggelam saat Rayakan Ultah di Pantai

57 tahun lalu

5 Bayi di Parepare Lahir Tanggal 29 Februari, Orang Tua Bingung Rayakan Ulang Tahun

57 tahun lalu

Pilu, Ketua KPPS Meninggal di Malang Baru Rayakan Ulang Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal