Cegah Korupsi, Penyelenggara Negara Diimbau Tolak Parsel Lebaran

Ariedwi Satrio
Ilustrasi Parsel. KPK larang pejabat menerima parsel. (Foto: iNews/Billy)

JAKARTA, iNews.id -  Para penyelenggara negara diimbau agar menolak pemberian parsel atau hadiah dalam bentuk apapun dalam rangka lebaran lebaran 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta instansi pemerintah untuk menerbitkan imbauan internal terkait larangan para penyelenggara negara menerima hadiah menjelang lebaran.

"Menjelang momentum lebaran atau hari raya ini, KPK mengimbau pimpinan KLPD dan BUMN/D untuk memberikan imbauan internal kepada pegawai negeri di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Rabu (20/4/2022).

lebih lanjut, Ipi menginformasikan bahwa jika ada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang tidak dapat menolak gratifikasi karena kondisi tertentu, maka wajib melaporkan kepada KPK. Penyelenggara negara wajib lapor paling lambat 30 hari kerja sejak hadiah ataupun fasilitas itu diterima.

Kemudian, sambung Ipi, jika terdapat penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan kadaluarsa, maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak yang membutuhkan.

Namun demikian, kata Ipi, bingkisan tersebut tetap harus dilaporkan kepada instansi masing masing disertai dokumentasi penyerahaan. Nantinya, instansi juga wajib melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal