Buronan Kejaksaan Sangihe Ditangkap di Bekasi, Lari Sejak 2017

Antara
Buronan CPD menggunakan baju tahanan Kejaksaan saat tiba di pelabuhan Tahuna. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - BuronanKejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Sulawesi Utaram(Sulut) inisial CPD berhasil ditangkap tim Kejaksaan Agung di Bekasi, Jawa Barat. Terpidana keluar dari wilayah Kabupaten Sangihe sebelum penetapan penahanan diterima kejaksaan.

"Terpidana kasus pencabulan yang melarikan diri sejak tahun 2017 berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di kota Bekasi," kata Kajari Sangihe Eri Yudianto di Tahuna, Sabtu (8/10/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran, terpidana berada di Kota Bekasi dan langsung ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung.

Setelah mendapat informasi dari Kejaksaan Agung maka tim Kejaksaan Sangihe menjemput terpidana di Jakarta untuk di bawah ke Tahuna.

"Hari ini tim Kejaksaan Sangihe sudah tiba di Tahuna dengan menumpang kapal cepat membawa terpidana," kata dia.

Terpidana saat tiba di pelabuhan lau Tahuna dijemput dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Sangihe dan langsung di bawah ke Lembaga Pemasyarakatan Tahuna untuk menjalani hukuman.

"Terpidana dihukum delapan tahun penjara berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tanggal 6 Juni tahun 2017 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata dia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Ratusan Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir, Warga Dievakuasi ke Pengungsian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal