Buronan Kasus Penyelundupan Senpi Ilegal dari Filipina ke Indonesia Ditangkap Polda Sulut

Subhan Sabu
Polda Sulut saat ekspose penangkapan pelaku penyelundupan senpi ilegal dari Filipina. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap buronan kasus penyelundupansenjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia. Tersangka yakni berinisial RM, target lama dari kasus penyelundupan yang terjadi pada 2022.

Penanganan kasus ini dilakukan Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polda Sulut berdasarkan laporan polisi nomor 380 tanggal 15 Mei 2022. Empat orang ditangkap, sedangkan RM ketika itu berhasil lolos.

“Tersangka RM ini target lama sehingga total keseluruhan ada lima tersangka. Untuk empat tersangka sudah divonis dan sudah ada yang bebas. Tinggal tersangka RM ini yang belum menjalani hukuman,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, tersangka RM merupakan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dia dijemput di Davao, Filipina oleh tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut dan NCB Interpol Indonesia. 

"Penjemputan tersangka RM melalui red notice yang disampaikan kepada Divhubinter Polri beberapa waktu sebelumnya, sehingga proses penjemputan tersangka RM berjalan dengan baik,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal