Buron Kasus Korupsi pada Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta

Subhan Sabu
Buronan kasus tindak pidana korupsi bernama Paulus Iwo ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Buronan kasus tindak pidana korupsi bernama Paulus Iwo ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Penangkapan di bawah koordinasi Kasi Pidsus Evans E Sinulingga bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 08.50 WIB di Jalan Pulo Nangka Timur  III/C RT 8 Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung. Pelaku merupakan buronan dari Kejari Manado.

Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar dalam keterangan resminya mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1768 K/PID.SUS/2018 tanggal 19 November 2018 Paulus Iwo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Korupsi dilakukan dalam kegiatan Pekerjaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Umum pada Dinas Tata Kota Manado  yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado  TA 2014 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.664.219.000.

Dalam pekerjaan tersebut  terpidana Paulus Iwo (Direktur PT Triofa Perkasa) selaku penyandang dana  bersama-sama dengan Robert Hendry Wowor selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lucky Alfredo Martolomius Dandel selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan   Ariyanti Marolla selaku Kuasa Direksi PT Subota  International Contractor telah bekerja sama dalam penentuan pemenang proyek  di mana PT Subota  International Contractor sebagai pemenang lelang dan terpidana telah meminjam PT Subota  International Contractor untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal