Buron Sebulan, Pelaku Penikaman Warga di Bitung Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Buronan pelaku penikaman di Aertembaga, Kota Bitung ditangkap polisi bersama dengan barang bukti. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pelarian pria berinisial OK (30) akhirnya terhenti saat ditangkap anggota tim Resmob Polsek Aertembaga. Warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini sudah menjadi buronan polisi selama sebulan.

Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqurrohman mengatakan, pelaku OK diduga telah menikam korban berinisial CH (37)  sesama warga Aertembaga.

Penikaman ini terjadi di sebuah acara pesta ulang tahun di Kelurahan Tandurusa Juli lalu,” ujar Kapolsek, Jumat (18/8/2023).

Awalnya, pelaku OK mendatangi acara pesta ulang tahun lalu duduk di samping korban. Keduanya lantas mengonsumsi minuman keras (miras) bersama.

“Sejam kemudian pelaku yang sudah mabuk mengambil sebilah badik yang dia selipkan di pinggang lalu menikam paha kiri korban,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

9 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

17 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

18 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

26 hari lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal