Buron Sebulan, Pelaku Penikaman Warga di Bitung Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Buronan pelaku penikaman di Aertembaga, Kota Bitung ditangkap polisi bersama dengan barang bukti. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pelarian pria berinisial OK (30) akhirnya terhenti saat ditangkap anggota tim Resmob Polsek Aertembaga. Warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini sudah menjadi buronan polisi selama sebulan.

Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqurrohman mengatakan, pelaku OK diduga telah menikam korban berinisial CH (37)  sesama warga Aertembaga.

Penikaman ini terjadi di sebuah acara pesta ulang tahun di Kelurahan Tandurusa Juli lalu,” ujar Kapolsek, Jumat (18/8/2023).

Awalnya, pelaku OK mendatangi acara pesta ulang tahun lalu duduk di samping korban. Keduanya lantas mengonsumsi minuman keras (miras) bersama.

“Sejam kemudian pelaku yang sudah mabuk mengambil sebilah badik yang dia selipkan di pinggang lalu menikam paha kiri korban,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal