Buron 10 Bulan, Pemuda yang Tikam Remaja di Kepala dan Kaki Akhirnya Tertangkap

Arther Loupatty
Pemuda pelaku penikaman remaja di Minahasa Utara ditangkap polisi setelah buron selama 10 bulan. (Foto: Humas Polri)

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan kaki lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara  pelaku yang meninggalkan TKP dikejar polisi hingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum GMIM Tonsea Airmadidi, sedangkan pelaku diamankan setelah buron kurang lebih 10 bulan di wilayah Desa Tumaluntung," ucapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban lantaran selisih paham.  Dia emosi lalu menikam korban.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal