Bupati Gorontalo Utara Resmi Menonaktifkan Sekretaris Daerah, Ada Apa?

Antara
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Antara)

Ridwan Yasin, diketahui menjabat sekretaris daerah di pemerintahan daerah tersebut sejak Oktober 2019.

Dia mengatakan, dinonaktifkan pada 29 Juni 2021 untuk mengikuti pemeriksaan pihak KASN, yang dilakukan pada 7 Juli 2021.

Dirinya diperiksa selama 4 jam oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, berdasarkan laporan DPRD.

Ridwan pun menilai, penonaktifan dirinya karena ada unsur kepentingan politik.

"Ini murni politik sebab belum pernah kejadian, dalam sejarah SK penonaktifan aparatur sipil negara (ASN), adalah menimbang rekomendasi DPRD. Kok bisa dalam ranah birokrasi ketika terjadi perubahan status kepegawaian atau menyangkut status ASN didasari dari rekomendasi DPRD," katanya.

Biasanya rekomendasi menimbang itu, adalah baku berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Gelombang Tsunami Terjang Pesisir Gorontalo Utara, Sejumlah Perahu Terseret Ombak

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Viral Sekda hingga Kepala OPD di Bangkalan Nonton Drama China saat Sidang Paripurna

57 tahun lalu

Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal