Namun, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menambah HPP sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah. Dengan demikian, HPP GKP saat ini menjadi Rp4.070 per kg, HPP Gabah Kering Giling (GKG) menjadi Rp5.115 per kg dan beras Rp 8.030 per kg.
Serapan beras Bulog Sulutgo masih sangat minim, karena harga jual petani yang lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). "Kami tidak bisa memaksa petani menjual ke Bulog karena harga jual di pasar masih lebih tinggi, yakni di kisaran Rp9.000 hingga Rp10.000 per kilogram," katanya.
Eko mengatakan, HPP pemerintah hanya sebesar Rp7.300 per kg. Harga ini membuat petani dan pengusaha di penggilingan masih enggan menjual beras ke Bulog. Namun, Bulog terus berupaya menyerap beras lokal dan bekerja sama dengan para gapoktan, Dinas Pertanian, TNI maupun mitra lainnya.
"Harus diakui beras produksi petani di Sulut dan Gorontalo jenis premium sehingga lebih mahal," ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan stok beras Sulut saat ini di tengah pandemi Covid-19. Persediaan masih cukup banyak dan mampu memenuhi kebutuhan di daerah tersebut, hingga ketahanan pangan pad Desember 2020.