Buat Pelanggaran Berat, 2 Siswa Bintara Polri SPN Polda Gorontalo Dikeluarkan

Nani Suherni
Suasana upacara pemberhentian dua siswa pendidikan Bintara Polri di SPN Polda Gorontalo. (Foto: Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Sebanyak dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo dikeluarkan karena terlibat pelanggaran berat dari aspek mental kepribadian. Keduanya yakni berinisial AYS dan YYS.

Keduanya diberhenikan dalam upacara Siswa Pendidikan Pembentukan BintaraPolri TA 2021/2022 di Lapangan SPN Polda Gorontalo, Minggu (12/13/2021). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala SPN Kombes Pol Agus Widodo yang dihadiri pejabat SPN, pengasuh dan personel SPN Polda Gorontalo.

Agus mengatakan, pemberhentian siswa dari pendidikan Bintara Polri ini berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor KEP/297/XII/2021 dan Nomor KEP/298/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021.

“Kami merasa berat untuk mengeluarkan dua siswa Diktukba ini menjadi eks siswa karena ada sesuatu dilanggar yang tercantum dalam aturan," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Aturan yang dilanggar tersebut tertuang dalam perdupsis dan UU Nomor 2 tahun 2002 serta Surat Keputusan Kepala lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Nomor : Skep/244/XII/2006 dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Pendidikan Polri. Dalam aturan tersebut mencantumkan, peserta didik dapat dikeluarkan dari pendidikan apabila melakukan tindak pidana/pelanggaran tertentu apalagi ada keputusan pengadilan yang bersifat inkraht terhadap yang bersangkutan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Rekrutmen Polri Banjir Peminat, 3.660 Orang Daftar Jadi Polisi di NTT

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal