Brigjen Junior Tumilaar Ditahan di Rutan Militer, Ini Kata KSAD

Riezky Maulana
Brigjen TNI Junior Tumilaar. (Foto: ist)

"Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," katanya.

Junior, kata dia, melakukan kegiatan tersebut di luar kapasitas dan tugas pokoknya. Sebagai Staf Khusus KSAD, Junior tidak mempunyai kewenangan bertindak mengatasnamakan membela rakyat.

"Dia (Junior) melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Mayjen Bangun Nawoko Pangdam XIV/Hasanuddin, Prajurit Kostrad Lulusan Akmil 1992

57 tahun lalu

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Berganti, Mayjen Bangun Nawoko Gantikan Mayjen Windiyatno

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

3 Jenderal Turun Gunung Cari Iptu Tomi Marbun di Sarang KKB, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Kasus Korupsi Rp817 Miliar Penataan Situs Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal