Brigjen Junior Tumilaar Ditahan di Rutan Militer, Ini Kata KSAD

Riezky Maulana
Brigjen TNI Junior Tumilaar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Junior Tumilaar selama ini ternyata ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok sejak 16 Februari. Sebelumnya Jenderal TNI bintang satu ini ditahan di Pomdam Jaya sejak 31 Januari-15 Februari 2022.

Penahanan ini terungkap usai beredar surat tulisan tangan Brigjen Junior kepada KSADJenderal Dudung Abdurachman. Dia meminta agar dirawat di RSPAD lantaran sakit asam lambung.

KSAD Jenderal Dudung mengatakan, Brigjen Junior ditahan karena bertindak tanpa seizin dan tanpa perintah atasan. Setiap prajurit melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan.

"Setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya, nah dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat," kata Dudung, Selasa (22/2/2022).

Brigjen Junior sebelumnya membela Warga Desa Bojong Koneng, Bogor melawan PT Sentul City Tbk terkait sengketa lahan. Dia juga sempat hadir di rapat Komisi III DPR mengaku sebagai penasihat warga korban penggusuran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Mayjen Bangun Nawoko Pangdam XIV/Hasanuddin, Prajurit Kostrad Lulusan Akmil 1992

57 tahun lalu

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Berganti, Mayjen Bangun Nawoko Gantikan Mayjen Windiyatno

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

3 Jenderal Turun Gunung Cari Iptu Tomi Marbun di Sarang KKB, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Kasus Korupsi Rp817 Miliar Penataan Situs Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal