BPOM Gorontalo Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Antara
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). (Foto: Antara)

Tindak lanjutnya, BPOM melakukan pembinaan kepada 20 sarana yang baru pertama kali diperiksa, dan tujuh sarana lainnya direkomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM untuk dilakukan projustitia.

"Seluruh sitaan ini merupakan hasil kegiatan pada bulan Juli tahun 2022," ucapnya.

Agus menjelaskan, kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Setiap kosmetika yang beredar, kata dia pula, wajib memenuhi standar dan/atau persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal